Ini dia profil dan biodata Gloria Natapradja Hamel, Paskibra yang batal Ikut Bertugas Paskibraka di Istana gara-gara kewarganegaraan



Gloria anggota Paskibra akhirnya tak ikut Bertugas Paskibraka di Istana pada 17 Agustus 2016 nanti. Gloria dianggap bukan warga negara Indonesia setelah diketahui memegang paspor Perancis, asal negara ayah Gloria. Gloria ini memang merupakan keturunan Perancis dari ayah dan Indonesia dari Ibu. Namun Gloria ini lahir dan besar di Indonesia. Gloria akhirnya digugurkan dalam seleksi anggota Paskibraka 2016 karena dianggap bukan warga negara Indonesia.

Gloria sebelumnya sudah lulus seleksi dan masuk dalam karantina di asrama Cibubur, Jakarta Timur. Namun dia digugurkan karena kewarganegaraan Gloria sebagai WNI diragukan dan ada dugaan ia berkewarganegaraan Perancis atau WNA.  Dari 34 propinsi, ada 68 anggota  Paskibraka 2016 yang ikut diklat dan 67 dikukuhkan presiden RI kecuali Gloria Hamel.  Padahal Gloria menyebut dia tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis, karena darah dan nafasnya untuk Indonesia tercinta.




Sekilas profil Gloria Natapradja Hamel:
Gloria ini berasal dari Depok. Gloria merupakan gadis blasteran Perancis dan Indonesia. Sejak lahir ia tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SD, SMP SMA di Indonesia. Kini dia bersekolah di SMA Islam Dian Didaktika Depok. Gloria merupakan wakil Paskibraka asal Provinsi Jawa Barat.

Biodata Gloria
Biodata Nama : Gloria Natapradja Hamel
Nama Panggilan : Gloria
Tempat dan Tanggal Lahir : Jakarta, 1 Januari 2000
Agama: Islam
Nama ayah: Didier Hamel
Nama ibu: Ira Natapradja
instagram.com/gloriahamel

Gloria Natapradja Hamel memang ditakdirkan memiliki ayah asal Perancis dan ibu orang Indonesia. Gloria sudah memilih menjadi warga negara Indonesia sejak dulu dan tidak pernah memilih jadi warga negara Perancis. Gloria bahkan sudah membuat pernyataan di atas materai yang menegaskan dirinya lahir dan besar di Indonesia.

3 Responses to "Ini dia profil dan biodata Gloria Natapradja Hamel, Paskibra yang batal Ikut Bertugas Paskibraka di Istana gara-gara kewarganegaraan"

  1. Kumpulkan daya kekuatan pikiranmu, lanjutkan yg gigh cita citamu, doakan orang tuamu... Tuhan Besertamu... Jayalah !

    ReplyDelete
  2. Lucu iy yg disalahkan orangtuanya yg lalai daftarkan jd WNI pdhl taunya dr mana kalau instansi trkait kependudukan misalny tidak memberi informasi untuk pendaftaran? Dan lg peraturan pendaftaran tersebut per tahun 2006 sedangkan Gloria lahir tahun 2000 serta peraturan tersebut menyatakan pendaftaran dilakukan maksimal 4 tahun dari anak lahir, berarti maksudnya bagaimana kalau lahir tahu 2000 di Indonesia pula sementara peraturan pendaftaran maksimal 4 tahun dari kelahiran anak tersebut baru dikeluarkan tahun 2006 peraturan tersebut seharusnya tidak berlaku untuk Gloria peraturan baru tahun 2006 tersebut sebab bagaimana mungkin diimplementasikan dilihat dari fakta2 ia lahir tahun 2000 dan peraturan baru untuk daftar tahun 2006 serta peraturan berlaku paling lambat tenggatnya 4 tahun dihitung dari kelahiran anak jd jika dihitung paling lambat orangtuanya sudah mendaftarkannya tahun 2004 yang berarti belum adanya peraturan daftar WNI yg dikeluarkan tahun 2006 benar begitu? Rumit sekali dan tidak sesuai dengan yg pernah diajarkan di sekolah dan kuliah sudah begitu instansi2 negara tidak satupun memberikan informasi tersebut apalagi baru jd sangat tidak komunikatif iyaa?;;

    ReplyDelete