Monday, January 11, 2016
sinetron Anak Jalanan
Sinetron Anak Jalanan ditegur KPI dan disuruh pindah tayang pada jam tayang dewasa
KPI (KOMISI Penyiaran Indonesia) menegur Sinetron Anak Jalanan. Sinetron anak Jalanan disebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.
KPI menyampaikan teguran tertulis itu melalui surat bernomor 24/K/KPI/01/16 yang dirilis tanggal 11 Januari 2016. Pelanggaran yang dilakukan di sinetron anak Jalanan yaitu menayangkan adegan seorang laki-laki berkelahi melawan sekelompok geng motor, pengeroyokan sampai pingsan. Selain itu, pada tanggal yang sama terdapat adegan seorang pria mengucapkan kata “tolol” dan “bego”. Selain itu, pada tanggal 26 Desember 2015 pukul 19.16 WIB terdapat adegan seorang remaja wanita mencium pipi pasangannya. Selain itu pada tanggal 27, 28 dan 29 Desember 2015 serta 3 Januari 2016, disebut juga ada banyak adegan perkelahian antar geng motor.
KPI dalam surat itu juga meminta segera mengubah tema cerita dalam program tersebut, karena muatan perkelahian antar geng dan percintaan remaja dapat membawa pengaruh buruk bagi remaja yang menonton acara tersebut. KPI juga menyebut kalau tidak dapat mengubah tema cerita tersebut, maka program siaran tersebut hanya dapat ditayangkan pada jam tayang dewasa, yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat.
Bagaimana pihak dari sinetron Anak Jalanan menanggapi teguran dari KPI tersebut, apakah akan mengubah temanya dengan tidak menayangkan perkelahian antar geng dan percintaan remaja lagi atau akan mengubah jam tayang sinetron Anak Jalanan menjadi malam di atas jam 10 malam?..
Nama pemeran vito di aj yang aslinya siapa sih *bantu jawab dong yang tau*
ReplyDelete